Petugas Subdit IV Rekanata Ditreskrimum Polda Banten membekuk seorang dukun berinisial SM (48) asal Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (22/2/2018). Dukun cabul itu ditangkap atas laporan keluarga korban berinisial MS (16) dan PH (16), yang masih remaja atau anak baru gede (ABG). Kedua ABG tersebut disetubuhi tersangka saat menjalani …
Selengkapnya »